Manadonesia.com - Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo, yang akrab disapa Onad, ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat 31 Oktober 2025.
“Benar, saudara LA alias OL benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Berharap BUJT Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Nataru 2026
Menurut penjelasan polisi, Onad diamankan di sebuah perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Berawal dari Pengembangan Kasus di Sunter
Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menelusuri keterlibatan Onad dan melakukan penangkapan di lokasi berbeda.
“Di TKP pertama, itu di daerah Sunter, Tanjung Priuk kemudian TKP kedua, tadi di Ciputat Timur di West Rempoa ya,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa Onad tidak ditangkap seorang diri. Saat diamankan, ia bersama seorang perempuan berinisial B.
Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyebutkan bahwa Onad diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum diamankan.
Namun, saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti ekstasi karena diduga sudah habis digunakan.
“Barang bukti ekstasinya sudah habis, karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.