Manadonesia.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan temuan baru terkait kasus ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi menyebut bahwa terduga pelaku, yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sering merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk bercerita tentang keluh kesahnya.
“Yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada, bahwa ABH terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya,” imbuhnya.
Iman menambahkan, kondisi tersebut terjadi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Minimnya ruang komunikasi membuat pelaku diduga menyalurkan tekanan psikologisnya dengan cara yang berujung pada peristiwa tragis tersebut.
“Baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah,” sambung Iman.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan dengan Jaringan Teror
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu.
Asep menekankan bahwa peristiwa ini bukan bagian dari aksi terorisme terorganisasi, melainkan tindakan individual dari seorang siswa yang bertindak secara mandiri.
“Diketahui sebagai siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ujar Asep.
Meski demikian, penyidik menemukan bahwa pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan di dunia maya.
Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pola pikir dan perilakunya.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul,” lanjut Asep.