MANADONESIA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap harta kekayaan eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kemenkeu menyampaikan perkembangan kasus atau progres dari Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan tindak lanjut pegawai yang beresiko tinggi di Kementerian Keuangan.
Audit investigasi Itjen Kemenkeu menemukan fakta upaya penyembunyian kekayaan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Seperti yang dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube Metro TV pada tanggal 8 Maret 2023.
Dalam video tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Itjen telah menyelesaikan audit investigasi kepada Rafael Alun Trisambodo.
“Itjen itu telah menyelesaikan audit investigasi terhadap saudara RAT, jadi audit investigasi itu intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran,” ucap Itjen Kemenkeu.
Dalam menangani kasus RAT Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh telah membentuk tiga tim, yaitu tim Eksaminasi, tim Penelusuran dan Tim Investigasi Harta Kekayaan.
Itjen Kemenkeu mengatakan hasil dari investigasi bahwa RAT tidak menunjukkan integritas, keteladanan sikap, dan tidak melaporkan LHKPN secara benar.
“Kemudian dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti yang atau bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu,” ujar Itjen Kemenkeu.
Dalam Tim Eksaminasi, Itjen melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial seperti video, foto dan lainnya.
“tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, adapun hasilnya untuk tim ini terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan,” lanjut Itjen Kemenkeu.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Donor Organ Tubuh Dalam Islam? Bolehkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah