MANADONESIA.COM – Viral seorang warga negara Indonesia yang menang lomba nyanyi di Televisi Jepang kabarnya malah diharuskan untuk membayar pajak atas piala dari Jepang yang ia dapatkan.
Sontak kemudian berita yang viral ini membuat warganet merasa tak wajar dengan tagihan pajak piala dari Jepang yang dikenai pada salah satu warga negara Indonesia ini yang notabenenya sudah mengharumkan nama RI pada ajang nyanyi di TV Jepang tersebut.
Hingga saat ini, ratusan komentar warganet pun membanjiri postingan yang sudah viral tersebut, sebab mereka menilai bahwa sang peraih piala dari Jepang ini seharusnya dibanggakan oleh Pemerintah Indonesia lewat pencapaiannya di Jepang itu, namun malah dikenai pajak sebesar Rp4juta.
Baca Juga: Amalkan Doa Ini untuk Menjelang Ramadhan dan Raih Kekuatan dalam Berpuasa Ramadhan 1444 H
Menurut pemilik akun twitter @mardigu024, walau bagaimana pun bangkrutnya suatu negara, namun tidak perlu menagih pajak atas piala pencapaian seorang warga negara sendiri yang dinilai seharusnya membanggakan negara Indonesia.
“sebangkrut-bangkrutnya suatu negara tidak perlulah pajakin piala yang rakyat bawa karena juara di negara lain!!!” tulis Bossman Mardigu pada akun twitter pribadinya.
Dari postingannya tersebut, disebutkan bahwa warga RI itu dipajak atas pialanya sebesar Rp4juta.
Rupanya, piala tersebut dikenai pajak sedemikian besar dengan dalih bahwa barang yang dipajaki tersebut adalah termasuk barang impor.
Sementara, menurutnya yang dikenai pajak tersebut bukanlah sebuah tas, atau barang mewah, atau semacamnya.
Baca Juga: Naudzubillah! Hati-hati! Ini Dia Penyebab Allah Merendahkan Manusia Menurut Buya Yahya
Namun barang dikenai pajak ini malah yang seharusnya menjadi satu identitas kebanggaan Indonesia atas diraihnya sebuah piala oleh warganya di negara lain, bukan malah dibebankan biaya pajak atas piala yang ia dapatkan.
Dari tayangan yang sudah viral ini kini menuai kebingungan dari masyarakat Indonesia tentang barang seperti apa yang harusnya dikenai pajak dan yang bagaimana yang tidak seharusnya dikenai biaya pajak.