MANADONESIA.COM - Sebelum sobat melakukan pelaporan pajak, maka perlu sobat ketahui lebih dulu bahwa dalam hal pelaporan pajak bisa dilaksanakan secara offline dan juga online ya sobat.
Secara offline artinya sobat langsung melakukan lapor pajak pada kantor pajak terdekat sobat. Dan jika secara online, maka sobat bisa lapor di mana aja, kapan aja.
Nah, jika sobat melakukan lapor pajak non-online atau melapor secara offline, maka artinya sobat menggunakan cara manual di mana sobat harus ngantri dan mengisi beberapa lembar formulir lengkap dengan tanda tangan dan berkas-berkas lain yang akan dimintakan nanti.
Namun, apabila sobat melakukan pelaporan secara online maka sobat bisa melakukannya dengan instan atau tanpa ribet, 5 menit dijamin bakal selesai.
Bagaimana? Pasti sobat lebih tertarik dengan melakukan lapor pajak secara online bukan?
Nah, untuk itu sobat perlu tahu dulu bahwa langkah pertama yang harus sobat lakukan yaitu meminta nomor EFIN di kantor pajak terdekat. Secara online juga bisa, tergantung kenyamanan sobat aja.
Untuk nomor EFIN pajak yang nantinya akan sobat dapatkan ini, sebaiknya disimpan ya sobat, agar tidak tercecer. Sebab, nomor EFIN ini tidak akan pernah berubah untuk setiap penggunanya.
Apa yang dimaksud dengan nomor EFIN pajak? Sederhananya, EFIN pajak adalah sebuah kode digital yang akan diberikan oleh pihak pajak kepada sobat untuk digunakan dalam melakukan pelaporan pajak via online melalui aplikasi pada jalur E-Filling nanti.
Sementara itu, E-Filing sendiri adalah sarana internet yang digunakan dalam pelaporan SPT sobat tanpa melalui pihak kantor pajak dan juga tanpa dikenai biaya apapun.
Fungsi lain dari E-Filling juga yakni sebagai suatu kemudahan bagi sobat Wajib Pajak dalam membuat dan menyerahkan laporan SPT-nya hingga prosesnya menjadi lebih cepat, murah, dan pastinya irit waktu juga.
Artinya, ini sangatlah berguna bagi sobat yang memiliki full kesibukan di luar rumah sehingga tidak memungkinkan sobat untuk duduk manis menikmati jalannya antrian di dalam kantor pajak nanti.
Baca Juga: Nak David, Bangunlah! Lihatlah, Banyak Yang Terguncang Hebat Selama Engkau Terbaring Disana
Artikel Terkait
Modus Licik Ajudan Pribadi Jual Mobil Mewah, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
Kisruh Masalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Yang Rangkap 30 Jabatan, Natalius Pigai Pun Berkicau
Haru! Viral SMPN 3 Tasikmalaya Patungan Sepatu Baru Untuk Temannya, Kini Ridwan Kamil Turun Tangan
Buntut Ridwan Kamil Apresiasi Siswa SMPN 3 Tasikmalaya, Guru di Cirebon Dipecat
Prabowo Subianto Masuk Kopasgat TNI AU, Jadi Ingat Waktu Masih Aktif Jadi Tentara
Ajudan Pribadi Diciduk Polisi Lantaran Kasus Penipuan Rp1,3 M, Zulfikar Akbar: Sulit Dipercaya
Artis Senior Nani Widjaya Meninggal Dunia, Ternyata Karena Sakit ini
Nak David, Bangunlah! Lihatlah, Banyak Yang Terguncang Hebat Selama Engkau Terbaring Disana
Wow! Istri Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Pakai Outfit Seharga Lebih dari Rp1 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jakarta Tawarkan Damai Kepada Keluarga David Ozora, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Dan Jonathan La