Semua asset milik terpidana Benny Tjokrosaputro yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI ini telah diserahkan ke Pusat Pemulihan Aset (PPA) melalui Seksi Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.***
Artikel Terkait
FAVORIT Semua Orang! Inilah Resep Masakan Fire Chicken Wings Ala Richeese
Inilah Cara Mudah Menemukan Jodoh Kata Ustadz Abdul Somad
Bikin Ketagihan! Resep Masakan Udang Goreng Saos Barbeque, Sangat Mudah Dibuat di Rumah
TERUNGKAP! Fakta 12 Zodiak Tentang Bukti kesetiaan Terhadap Pasangan, Pacar Mu?
Tahukah Kamu, Inilah Fakta Sifat Baik dan Buruk 12 Zodiak yang Jarang Diketahui, Kalau Kamu?