Kronologi Tarik Tambang Maut di Makassar, Panitia Enggan Disalahkan

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 14:24 WIB
tangkap layar Tiktok bangmull
tangkap layar Tiktok bangmull

MANADONESIA.COM - Kasus tarik tambang maut di Makassar, adalah kasus yang baru terjadi pada hari Minggu, 18 Desember 2022.

Seorang ibu yang bernama Masyita berumur 43 tahun, merupakan ketua RT di Makassar Sulawesi Selatan menjadi korban dalam permainan tarik tambang.

Insiden itu bermula, ketika Ikatan Alumni Universitas Hasanudin Makassar membuat acara perayaan akan memecahkan rekor MURI, dan salah satu kegiatannya adalah tarik tambang.

Baca Juga: Nikmati 'Bilas' Pakai Air, YouTuber Ini Kagumi Toilet Gunakan Bum Shower Saat Di Piala Dunia Qatar

Sebanyak 5000 orang lebih berkumpul di jalan Jendral Makassar dan melakukan kegiatan tarik tambang.

Pada persiapan tersebut, belum sempat panitia memberi aba-aba menarik tali, tapi tiba-tiba ada yang menarik tali.

Ibu Masyita yang sedang berdiri kemudian tertarik tali dan membenturkan kepalanya ke jalan.

Yang lebih mengerikan lagi, walaupun kepala terus mengeluarkan darah, ibu Masyita masih terus terseret.

Baca Juga: Luhut Kritik KPK Sering Tangkap Koruptor, Rakyat : Itu Sama Saja Melemahkan KPK, Mahfud MD Beri Solusi

Awalnya pihak panitia enggan disalahkan karena mengaku diluar tanggung jawab mereka.

Panitia mengklaim ibu Masyita melakukan pertandingan tarik tambang sambil memegang handphone dan berfoto selfie.

Namun video yang beredar luas berkata lain, bahwa korban, tidak sedang memegang handphone, kecelakaan tersebut murni akibat kesalahan teknis terseret oleh tali tarik tambang.

Baca Juga: Arti Atapu Bahasa Gaul yang lagi Viral di TikTok, Ternyata Ini Artinya

Dalam kejadian tersebut polisi sedang menyelidiki 25 orang saksi, apakah ada unsur pidana pada kejadian tarik tambang maut tersebut.

Apabila ada kejanggalan, tentu pihak Kapolres Makassar akan menindak lanjuti, ucap Kombes Budhi Haryanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X