MANADONESIA.COM — Kabar gembira bagi para pencari kerja, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 telah resmi dibuka.
Seleksi PPPK Teknis BKN tahun 2022 dibuka berdasarkan nomor:01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022.
Baca Juga: Kronologi Tarik Tambang Maut di Makassar, Panitia Enggan Disalahkan
Dimana pengumuman tentang tersebut tentang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis Badan Kepegawaian Negara tahun anggaran 2022.
"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN," tulis BKN melalui laman resminya dikutip manadonesia.
Baca Juga: NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan Mulai Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK dan NPWP
Adapun ketentuan sebagaimana terlampir pada pengumuman berikut di link ini:
https://www.bkn.go.id/publikasi/
Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Luhut Binsar Pandjaitan Kritik Cara Kerja KPK, Simak Penjelasnya
NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan Mulai Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK dan NPWP
Luhut Kritik KPK Sering Tangkap Koruptor, Rakyat : Itu Sama Saja Melemahkan KPK, Mahfud MD Beri Solusi
Jajaran Tim Humas SKK Migas Wilayah Sumbagsel Kunjungi Kantor Promedia Teknologi Indonesia di Bandung
Kronologi Tarik Tambang Maut di Makassar, Panitia Enggan Disalahkan