MANADONESIA.COM – Sebuah kompresor meledak di salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya By Pass Kota Mojokerto.
Kejadian kompresor meledak yang terjadi di bengkel tambal ban itu terjadi pada 28 Desember 2022 dini hari.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria turun langsung ke lokasi dimana kompresor itu meledak.
Baca Juga: Meresahkan, Beredar Video Mobil Hitam Pukul Mesin Barcode BBM Subsidi Di SPBU, Viral Di Instagram
Oleh TKP pun berlangsung pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto.
Ternyata bengkel tambal ban pemilik kompresor meledak itu, sudah beroperasi selama 15 tahun.
Pasca ledakan itu terjadi, bengkel tersebut langsung diberi tanda police line.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS! Penuhi 6 Syarat dan Kriterianya Dulu, Yuk Simak Apa Saja!
Kapolresta Mojokerto memalui Kasatreskrim mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, kompresor tersebut meledak karena kelebihan angin.
Tabung kompresor yang meledak itu diduga terus diisi saat kapasitas tamping anginnya sudah penuh.
“Dugaan awal kompresor terlalu penuh isinya sehingga menyebebkan kompresor tersebut meledak,” ucap AKP Rizky seperti yang dikutip Manadonesia dari laman Humas Polri.
AKP Rizky juga menambahkan bahwa, secara kasat mata, kompresor tidak memenuhi standar.
Rupanya tabung kompresor tersebut merupakan hasil modifikasi.
“Sudah dipastikan, kompresor ini bukan pabrikan, melainkan buatan sendiri alias manual,” tambahnya.
Artikel Terkait
3 Kriteria Calon PPPK Kemenag 2022, Ada 49.549 Formasi, Gabung Yuk!
Bintang Bollywood, Tunisha Sharma Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri
Ridwan Saidi, Seorang Budayawan Yang Sering Mengkritisi Kaum Zionis Yahudi
Kondisi Gizi Rakyat Memprihatinkan, Penjualan Rokok Batangan Dilarang
NGERI! Video Ular Piton Raksasa Asik Nongkrong Di Plafon Rumah Hebohkan Warga Makassar, Viral Di TikTok
Heboh Cover Majalah Inggris The Week, Ada Karikatur Mirip Wajah Jokowi
Lagi! Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Kepualauan Indonesia, Ujung Aceh Jadi Tujuannya
Penerima Bansos Wajib Tahu Syarat KK dan KTP Terbaru Untuk Mendapatkan Bantuan di Tahun 2023, Simak Syaratnya!
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS! Penuhi 6 Syarat dan Kriterianya Dulu, Yuk Simak Apa Saja!
Meresahkan, Beredar Video Mobil Hitam Pukul Mesin Barcode BBM Subsidi Di SPBU, Viral Di Instagram