Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Masjid Al-Jabbar Jawa Barat

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:32 WIB
Masjid Al-Jabar (https://www.instagram.com/infobdgcom)
Masjid Al-Jabar (https://www.instagram.com/infobdgcom)

MANADONESIA.COM - Gubernur Ridwan Kamil, Jumat 30 Desember 2022, telah meresmikan Masjid Al-Jabbar Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam insta storynya mengatakan, akhirnya kemarin 30 Desember 2022 Masjid Al-Jabbar sudah dibuka untuk umum.

Adanya Masjid Al-Jabbar di resmikan, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil menyampaikan, silahkan makmurkan dan titip jaga kebersihan serta ketertiban.

Baca Juga: Kini Pemberian Nama Pada Anak Tidak Boleh Sembarangan, Ini Dia Syaratnya

Dilansir Manadonesia akun instagram @ridwankamil, 31 Desember 2023.

Ia juga menambahkan, untuk akses utama dari tol Insya Allah tahun 2023 bisa digunakan.

Selain itu Ridwan Kamil mengingatkan, jika kesana, sholat dulu baru yang lainnya.

Baca Juga: Inilah 7 Barang Termahal Di Dunia, Harganya Mencapai Ribuan Triliun Rupiah, Kamu Punya?

"Bukan lainnya dulu baru sholatnya," ujarnya.

Ia juga berharap, semoga ini menjadi amal jariyah dan masjid tegak selama ratusan tahun kedepan, saat kami tidak lagi berada di muka bumi ini.

Ia juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada para pekerja bangunan.

"terima kasih kepada mamang-mamang tukang aduk, tukang batu, mandor, kontraktor, sub kontraktor, para konsultan arsitektur, desain, erginering, para pengawas, MK, keamanan, tim pembebasan lahan, para seniman, tim kreatif museum rasul, TNI, Polri, semua OPD dan humas dan semua pihak terkait, "ucap Gubernur.

Baca Juga: Inilah 10 Kekayaan Alam Terbesar Indonesia di Dunia

Tak hanya itu, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga, sahabat, taman serta Allah SWT atas berkah, rahmat dan kemudahan yang telah dihadirkan.

Itulah penyampaian Gubernur Ridwan Kamil atas diresmikannya Masjid Al-Jabbar Provinsi jawa Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X