Pemilu 2024: Ingin Jadi Calon Anggota Pantarlih? Cek Syarat dan Ketentuan, Gabung Yuk!

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:46 WIB
Ingin Jadi Calon Anggota Pantarlih? Cek Syarat dan Ketentuan (dok KPU)
Ingin Jadi Calon Anggota Pantarlih? Cek Syarat dan Ketentuan (dok KPU)

c. Penelitian administrasi calon Pantarlih, 27 s.d 2 Februari 2023;

d. Pengumuma hasil seleksi calon Pantarlih 3 s.d 5 Februari 2023;

e. Penetapan nama hasil seleksi calon Pantarlih, 5 Februari 2023;

f. Pelantikan Pantarlih, 6 Februari 2023.

Itulah syarat dan ketentuan untuk mendaftar menjadi calon anggota Pantarlih pada Pemilu 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X