MANADONESIA.COM – Bharada E membacakan pembelaan terhadapnya pada sidang 25 Januari 2023 tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Banyak yang kemudian merasa sedih ketika mendengar bagian pada penutup pembelaan Bharada E, pada 23 Januari 2023 itu.
Apa yang yang dikatakan atau yang menjadi kalimat penutup pembelaan Bharada E tersebut?
Baca Juga: Tak Terima Eliezer Divonis Ringan, Tangis Bibi Joshua Pecah
Lewat akun tiktoknya @ini_tyas134 pada Rabu, 15 Januari 2023 yang dilansir oleh Manadonesia.com tentang bacaan penutup pembelaan Bharada E.
Bharada E kemudian meneruskan pada bagian penutup pembelaannya sebagai berikut.
"Sebagai penutup, saya memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim."
"Sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini."
Baca Juga: Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara. Mahfud MD: Keputusan Hakim Sudah Berkeperimanusiaan
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan dan kejujuran?"
"Saya akan tetap berkeyakinan bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya."
"Dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya."
"Bahwa sekali pun demikian, apabila Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai Wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon."
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Lebih Tinggi dari Permintaan Keluarga Brigadir J, Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjar
Penting! Mengenang Sejarah 14 Februari bagi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Bukan Valentine's Day Saja
Wajib Dikenang dan Diperingati, 14 Februari Tanggal Bersejarah Bagi Umat Muslim Terutama Warga Nahdliyyin
Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Hotman Paris Soroti KUHP Pidana Mati Baru yang Dibuat Secepat Kilat
Menteri BUMN-Menparekraf Turut Hadir pada Peresmian Jaringan Pemred Promedia oleh Promedia Teknologi Indonesia
Erick Thohir Bagikan Solusi Jitu Menjaga Kesehatan Ekosistem Media di Indonesia
Simak Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 atau 1444 H lengkap niat puasa
Benarkah KUHP Baru Pidana Mati Bisa Berpengaruh pada Hukuman Mati Ferdy Sambo? Simak Penjelasannya di Sini
Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara. Mahfud MD: Keputusan Hakim Sudah Berkeperimanusiaan
Tak Terima Eliezer Divonis Ringan, Tangis Bibi Joshua Pecah