MANADONESIA.COM – Heboh terbitnya KUHP Pidana Mati yang baru, yang digadang-gadang dibuat secara kilat, masih menjadi perbincangan hangat publik.
Pasalnya, banyak orang menduga bahwa KUHP Pidana Mati yang baru ini sengaja diciptakan, saat kasus Ferdy Sambo tengah bergulir.
Karena dalam KUHP Pidana Mati yang baru, terdakwa pada suatu perkara yang mendapat vonis hukuman mati, tidak bisa langsung dieksekusi, melainkan masuk dalam masa percobaan.
Sudah menjadi rahasia umum jika Ferdy Sambo terjerat dengan ancaman hukuman mati, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini disebabkan karena eks Kadiv Propam Polri itu telah melakukan pelanggaran pidana, seperti yang tertuang dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemunculan KUHP Pidana Mati yang baru ini, sempat membuat euforia yang dirasakan oleh masyarakat atas hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo seketika hilang.
Banyak pihak menilai jika KUHP Pidana Mati yang baru ini tidak sesuai dengan logika masyarakat, tentang hukum yang sebenarnya.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris turut mengkritisi diterbitkannya KUHP Pidana Mati baru ini.
Dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @widhy2023, Hotman Paris mempertanyakan nalar hukum dari mereka yang membuat aturan tersebut.
Di mana dalam Pasal 100 KUHP Pidana Mati baru, disebutkan bahwa seorang terdakwa yang mendapat hukuman mati, tidak akan langsung dieksekusi.
Malah yang ada, ketika Hakim menjatuhkan hukuman mati, disertai dengan masa percobaan selama 10 tahun.
Artikel Terkait
HPN 2023, Promedia Teknologi Indonesia Gelar Seminar Transformasi Jurnalis Jadi Pengusaha Media di Era Digital
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Ternyata Begini Mekanisme Banding Perkara Pidana, Dapat Keringanan Hukuman?
Ternyata Ini Penyebab Wilayah Kota Makassar Terendam Banjir
BREAKING NEWS: Lebih Tinggi dari Permintaan Keluarga Brigadir J, Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjar
Penting! Mengenang Sejarah 14 Februari bagi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Bukan Valentine's Day Saja
Wajib Dikenang dan Diperingati, 14 Februari Tanggal Bersejarah Bagi Umat Muslim Terutama Warga Nahdliyyin
Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Hotman Paris Soroti KUHP Pidana Mati Baru yang Dibuat Secepat Kilat
Menteri BUMN-Menparekraf Turut Hadir pada Peresmian Jaringan Pemred Promedia oleh Promedia Teknologi Indonesia
Erick Thohir Bagikan Solusi Jitu Menjaga Kesehatan Ekosistem Media di Indonesia
Simak Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 atau 1444 H lengkap niat puasa