Manadonesia.com - Banyak yang mengira bahwa posisi direktur rumah sakit hanya dapat diisi oleh dokter. Namun, fakta menariknya, perawat juga bisa menjabat sebagai direktur rumah sakit sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia. Hal ini membuka peluang lebih besar bagi tenaga kesehatan selain dokter untuk berperan dalam kepemimpinan rumah sakit dan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menjadi direktur rumah sakit bukan hanya soal gelar atau profesi tertentu, tetapi juga tentang kompetensi di bidang manajemen rumah sakit.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, disebutkan bahwa direktur rumah sakit harus memiliki kemampuan dalam manajemen rumah sakit serta memahami aspek kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang kesehatan.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjabat sebagai direktur rumah sakit:
Memiliki Kompetensi Manajemen Rumah Sakit
Kompetensi ini mencakup pemahaman tentang administrasi rumah sakit, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Berkewarganegaraan Indonesia
Jabatan direktur rumah sakit hanya bisa diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Bukan Pemilik Rumah Sakit
Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan rumah sakit dan memastikan layanan kesehatan yang diberikan tetap objektif dan berkualitas.
Regulasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 168 mengatur secara jelas mengenai struktur organisasi rumah sakit dan siapa saja yang bisa menjabat sebagai direktur rumah sakit. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa struktur organisasi rumah sakit minimal terdiri dari:
(1) Struktur organisasi rumah sakit paling sedikit terdiri atas Unsur pimpinan, Unsur pelayanan medis, Unsur keperawatan, Unsur penunjang medis dan non-medis, Unsur pelaksana administratif, Unsur profesional
Lebih lanjut, dalam ayat (2) Pasal 168 dijelaskan bahwa unsur pimpinan rumah sakit dapat dijabat oleh:
a. Tenaga medis
b. Tenaga kesehatan
c. Tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam manajemen rumah sakit
Artikel Terkait
BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU: Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia di Kota Medan!
RSUD Kotamobagu Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024
Kemlu RI Akhirnya Beri Jawaban Rencana Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Indonesia Tetap Tegas
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara
Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu, ini Pesan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta
Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi
100 Hari Era Prabowo: Presiden RI Minta Penegak Hukum Tindak Perusahaan ‘Nakal’ hingga Target Semua Anak Indonesia Makan Bergizi
Alex Pastoor Ungkap Rencana Bakal Nonton Pertandingan Liga 1 Indonesia hingga Soal Bakal Jadi ‘Otak’ Strategi Tim Garuda di Era Kluivert!
Rincian Pembelajaran Ramadhan 2025, Ini Jadwal Libur dan Kegiatan Bagi Siswa Muslim dan Non Muslim
Bagaimana Polisi Bisa Menemukan Potongan Jasad Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di 3 Kota Berbeda?