Dari ketentuan ini, jelas bahwa direktur rumah sakit tidak harus seorang dokter. Seorang tenaga kesehatan lain, termasuk perawat, dapat menjabat sebagai direktur rumah sakit asalkan memenuhi kompetensi manajemen rumah sakit yang dipersyaratkan.
Salah satu contoh nyata perawat yang pernah menjabat sebagai direktur rumah sakit adalah Fernando M. Mongkau, S.Kep.Ns, M.Kep. Ia dipercaya untuk memimpin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu. Hal ini menjadi bukti bahwa perawat yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang manajemen rumah sakit dapat memimpin sebuah institusi pelayanan kesehatan dengan baik.
Regulasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 telah menegaskan bahwa direktur rumah sakit tidak harus seorang dokter. Seorang perawat yang memiliki kompetensi dalam manajemen rumah sakit juga dapat menjabat sebagai pimpinan rumah sakit.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan tenaga kesehatan dari berbagai bidang, termasuk perawat, semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi manajerial mereka dan berkontribusi lebih dalam pengelolaan rumah sakit di Indonesia.***
Artikel Terkait
BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU: Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia di Kota Medan!
RSUD Kotamobagu Raih Prestasi di Ajang Bergengsi TOP BUMD Awards 2024
Kemlu RI Akhirnya Beri Jawaban Rencana Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Indonesia Tetap Tegas
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara
Resmikan Layanan Hemodialisis RSUD Kotamobagu, ini Pesan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta
Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi
100 Hari Era Prabowo: Presiden RI Minta Penegak Hukum Tindak Perusahaan ‘Nakal’ hingga Target Semua Anak Indonesia Makan Bergizi
Alex Pastoor Ungkap Rencana Bakal Nonton Pertandingan Liga 1 Indonesia hingga Soal Bakal Jadi ‘Otak’ Strategi Tim Garuda di Era Kluivert!
Rincian Pembelajaran Ramadhan 2025, Ini Jadwal Libur dan Kegiatan Bagi Siswa Muslim dan Non Muslim
Bagaimana Polisi Bisa Menemukan Potongan Jasad Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di 3 Kota Berbeda?