Polisi Menangkap 5 Germo MiChat di Manado, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 18:52 WIB
5 orang germo aplikasi MiChat di Manado diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut. (Instagram @lambeturahkawanua)
5 orang germo aplikasi MiChat di Manado diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut. (Instagram @lambeturahkawanua)

Sedangkan kelima pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Sulut bersama barang bukti berupa enam handphone yang berisikan aplikasi Michat.

Polisi mengungkap sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, jajarannya juga melakukan penangkapan kasus serupa di beberapa daerah.

Yaitu kasus perdagangan orang di Minahasa Selatan, dengan modus akan menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tersangka satu orang sudah diamankan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, polisi juga telah mengungkap dua kasus di Bolsel dengan modus menjadikan korban sebagai PSK, tersangkanya sudah diamankan yang ternyata adalah pasangan suami isteri.

Dan satu lagi kasus di Bitung yaitu tersangka seorang perempuan yang nekat mempekerjakan empat korban sebagai ladies.

Makin banyaknya kasus perdagangan manusia di Manado membuat polisi tak henti terus menyelediki.

Para tersangka yang terlibat dengan perdagangan manusia ini akan dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007.

Undang-undang tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancamannya mulai dari tiga hingga paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta rupiah.

Untuk itu polisi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran pekerjaan dari orang tak dikenal.

Jangan mudah tergiur dengan penawaran kerja baik tenaga kerja di dalam negeri atau pun di luar negeri melalui sosial media yang tidak ada penjelasan secara detail.

Pihak kepolisian juga berharap semua pihak untuk saling mengingatkan kepada semua masyarakat untuk melakukan pencegahan terkait masalah perdagangan manusia.

Polda Sulut yaitu Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga ke akarnya.

"Kami akan kejar para penikmat dari transaksi ini karena itu yang kami terima dari pengakuan korban," tegasnya.

Itulah kronologi penangkapan 5 germo tak bertanggung jawab yang sudah masuk dalam kasus perdagangan manusia dan polisi masih terus mengusut kasus lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @lambeturahkawanua

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X