MANADONESIA.COM - 5 orang germo aplikasi MiChat di Manado diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.
5 germo tersebut beraksi menjajakkan layanan plus plus lewat aplikasi MiChat, lalu diamankan kepolisian Manado pada Kamis lalu.
5 germo lewat aplikasi MiChat tersebut kini harus menerima hukuman penjara sampai 15 tahun lamanya.
Dilansir Manadonesia dari Instagram @lambeturahkawanua, berikut kronologi penangkapan 5 germo di Manado.
Baca Juga: Tertangkap Kamera Gisel Mengunjungi Bolsel, Sulawesi Utara. Ada Apa Gerangan?
Sebanyak 5 orang pria yang merupakan germo, telah ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut pada Kamis, 8 Juni 2023.
5 orang germo tersebut berinisial AF (29), OR (21), MA (20), RA (21), dan JA (22) diamankan oleh kepolisian Kota Manado.
Penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat yang mulai mencurigai praktik prostitusi oneline melalui aplikasi MiChat.
Kemudian polisi melakukan penangkapan 5 pria tersebut di dua rumah kos yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Manado.
Baca Juga: Viral! Beredar Video Artis Cantik Gisel di Bolsel Sulawesi Utara, Ternyata Sedang Lakukan ini
Polisi mengatakan, kelima germo tersebut menawarkan teman wanitanya melalui aplikasi MiChat untuk dieksploitasi seksual.
Uang hasil dari eksploitasi seksual terhadap teman wanita tersebut, dinikmati oleh mereka sendiri.
Dalam kasus ini, enam orang wanita pun menjadi korban perdagangan manusia yang kini sudah berada di rumah penitipan.
Keenam wanita tersebut sedang dilakukan pemulihan trauma di DP3A Kota Manado.