4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI yang Dilayangkan Iwan Fals ke Polisi Sejak 2021

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:07 WIB
Musisi Iwan Fals
Musisi Iwan Fals

Manadonesia.com - Musisi kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals tengah menjadi perbincangan hangat publik usai melakukan pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, 3 Februari 2025.

Saat itu, Iwan Fals didampingi sang istri, Rosana Listanto dan Kuasa Hukumnya, Adhika.

Dalam wawancaranya bersama awak media di lokasi, Iwan Fals mengaku kedatangannya itu untuk bertemu dengan penyidik terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi Orang Indonesia (OI).

Baca Juga: Netflix Konfirmasi Squid Game 3 Tayang 27 Juni 2025, Sutradara Bagikan Kode Konfrontasi Sengit Gi Hun dan Front Man

"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," tegas Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2025.

Di sisi lain, kasus pencemaran nama baik Iwan Fals yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sebelumnya telah dilaporkan sang musisi sejak tahun 2021.

Bagi yang belum tahu, organisasi OI atau singkatan dari 'Orang Indonesia' adalah organisasi masyarakat yang beranggotakan penggemar Iwan Fals dan simpatisannya.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus lama yang melibatkan Iwan Fals? Simak ulasan selengkapnya.

Iwan Fals: Kasus OI Sudah 4 Tahun Lalu

Dalam kesempatan yang sama, Iwan Fals menuturkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sudah dilaporkan pihaknya sejak 2021 lalu.

"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," ucap Iwan Fals.

Sementara itu, Iwan Fals mengaku lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang didapatkan dari penyidik. Hanya saja dirinya bisa menjawab semuanya.

"Aduh, banyak banget," ujar Iwan Fals kepada awak media.

"Kalau tidak salah 15-16 pertanyaan," timpal Adhika selaku kuasa hukumnya.

Iwan Fals Hadir ke Polres Metro Jaksel untuk Klarifikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X