Iwan Fals bersama kuasa hukumnya hadir ke Polres Metro Jaksel ternyata untuk memberikan klarifikasi kepada polisi terkait kasus pencemaran nama baik.
"Om Iwan dan Tante Ros menghadiri undangan wawancara memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk perkara yang sudah cukup lama dari tahun 2021 kalau tidak salah," jelas Adhika kepada awak media dalam kesempatan yang sama.
Adhika juga menyebut Iwan Fals dan istri, Rosana Listanto telah menyerahkan kasus itu ke penyidik Polres Metro Jaksel.
"Alhamdulillah semua telah diberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya tinggal diteruskan saja," ujar Adhika.
Duduk Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik OI
Bagi yang belum tahu, Rosana Listanto pernah melaporkan oknum berinisial (KS) terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI, ke Polda Metro Jaya di Jakarta pada November 2021.
Istri Iwan Fals itu melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. Saat itu, KS disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
KS Diduga Fitnah ke Organisasi OI Lewat Youtube
Dalam kesempatan berbeda pada 2021 lalu, Iwan Fals pernah menuturkan tindakannya untuk melaporkan KS ke polisi karena diduga memfitnah ke organisasi OI lewat siaran streaming, YouTube.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri," tegas Iwan Fals kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada November 2021.
Pengacara Iwan pada saat itu, Ikhsan menyampaikan laporan itu terkait fitnah yang disampaikan lewat YouTube hingga tayangan televisi.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," terang Ikhsan dalam kesempatan yang sama.
Sebelum laporan ini dibuat, pihak Iwan telah membuka pintu musyawarah dengan pihak terlapor, namun tak direspon.
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut bahwa laporan itu dilayangkan untuk meluruskan pernyataan tidak benar yang dibuat oleh terlapor.
Artikel Terkait
Duka Lintas Udara di AS, Terjadi 3 Kecelakaan Pesawat Jet hingga Helikopter Hanya dalam Sepekan!
Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Jadi Rp8.170, Terungkap Penyebab dan Bahayanya
Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Ini Gaji Fantastis Raffi Ahmad yang Menjabat Sebagai Stafsus
Kesejahteraan Desa Disebut Bisa Naik dengan Turut Menyokong Program Makan Bergizi Gratis, Ada Aturan Tentang Ikut Berpartisipasi dalam Ketahanan Panga
Jika Tukin Dosen ASN 2020-2024 Cair, Maka Dianggap Langgar Aturan, Ini Alasan Mengapa Tidak Bisa Cair
BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Ajak Masyarakat Waspada dengan Cuaca Ekstrem, Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal
Bill Gates Ungkap Tanda-tanda Kiamat Sudah Terlihat, Singgung tentang Indonesia, Ada Apa?
Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan
Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo