Pertama, pada 2017, Ammar ditangkap Tim Narkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya di Depok. Polisi menemukan 39,1 gram ganja kering yang ia akui digunakan untuk meredakan stres.
Kedua, pada 8 Maret 2023, ia kembali ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, karena mengonsumsi sabu seberat satu gram.
Tak lama berselang, 12 Desember 2023, Ammar kembali diringkus di apartemen kawasan BSD, Tangerang, dengan barang bukti empat paket ganja seberat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,33 gram. Hasil laboratorium menunjukkan ia positif mengonsumsi ganja dan sabu.***
Artikel Terkait
Pemerintah Yakin Tak Perlu Impor Beras Lagi: Akankah Swasembada Benar Terwujud?
Kemenkeu Buka Peluang Penempatan Dana Negara di BPD, tapi Wanti-wanti Risiko dan Kasus Lama
Kekalahan Garuda Disusul Pemecatan Shin Tae-yong dari Ulsan HD
Praktik Pemborosan Anggaran Jadi Sorotan, Jeratan Rantai Kebiasaan Boros di Pemerintahan Daerah
Gubernur DKI Jakarta Minta Visa Tidak Dikeluarkan, Begini Reaksi Keras Rencana Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Solusi Kemanusiaan dan Risiko Keuangan Negara
Melihat Wacana Pemerintah untuk Menghapus Tunggakan Kredit Usaha Rakyat bagi UMKM
Polemik BBM Kosong di SPBU Swasta Munculkan Isu Pemerintah Jegal Investasi, Begini Kata Bahlil
Menteri PU Sebut Renovasi Ponpes Al Khoziny dengan APBN, Menkeu Purbaya Bilang Begini
Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan