entertainment

Mulan Jameela Beri Dukungan ke Band Sukatani, Ungkap Tindak Lanjut Jika Ada yang Menghalangi Lagu Bayar Bayar Bayar

Senin, 3 Maret 2025 | 17:41 WIB
Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani sudah dapat izin dinyanyikan lagi. (instagram.com/sukatani.band)

Manadonesia.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan izin kepada grup punk Sukatani untuk kembali menyanyikan dan mengedarkan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Sebelumnya, lagu yang dalam salah satu liriknya berbunyi "bayar polisi" itu sempat ditarik dari semua platform musik.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan Sukatani kembali membawakan lagu tersebut di atas panggung.

"Ya, monggo (silakan) aja," ujarnya dalam sebuah keterangan video yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Februari 2025.

Selain itu, Artanto juga menegaskan bahwa grup band tersebut bebas untuk kembali mengedarkan lagu mereka.

"Monggo aja, bebas, tidak ada masalah," katanya.

Ia menambahkan bahwa Polri menghargai kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut. Menurutnya, kritik yang membangun justru menjadi tanda kepedulian terhadap institusi kepolisian.

"Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri," ujar Artanto.

Sementara itu, musisi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, ikut mengomentari kontroversi yang sempat melingkupi lagu Bayar Bayar Bayar.

Lagu tersebut sebelumnya sempat dilarang beredar di platform musik digital, hingga para personel Sukatani diminta menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.

Sebagai istri musisi Ahmad Dhani, Mulan berharap lagu itu bisa kembali tersedia di platform digital setelah sebelumnya dihapus karena dianggap menghina institusi kepolisian.

Ia pun berharap tidak ada lagi pihak yang mempermasalahkan lagu tersebut, mengingat kepolisian telah memberikan izin.

"Sejauh ini pihak Kapolri sudah memperbolehkan," kata Mulan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 28 Februari 2025.

Lebih lanjut, Mulan menegaskan bahwa jika masih ada oknum yang mencoba menghalangi, hal tersebut sebaiknya ditunggu tindak lanjutnya.

"Jadi kalau ada oknum yang mencoba menghalangi ya kita tunggu saja tindak lanjutnya," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini