Manadonesia.com - Kegiatan retret yang dijalani para kepala daerah di seluruh Indonesia yang berlangsung pada 21–28 Februari 2025 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 28 Februari 2025.
Koalisi menduga terdapat konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut, terutama terkait penunjukan penyelenggara acara dan sumber pendanaannya.
Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Retret
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret ini diduga melanggar aturan perundang-undangan.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara acara tanpa melalui proses yang transparan.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,"ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Feri menyoroti bahwa PT LTI merupakan perusahaan baru tetapi langsung mendapat tanggung jawab untuk mengorganisir program berskala nasional.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," katanya.
"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," tambahnya.
Dugaan Pembiayaan dari APBD
Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menegaskan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak didasarkan pada regulasi yang sah.
Ia juga menyoroti bahwa biaya keikutsertaan kepala daerah diduga dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD," kata Annisa.
Artikel Terkait
Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga
Skandal Dugaan Pertamax Oplos Tuai Sorotan, Begini Desakan dari BPKN RI hingga Curahan Hati Pedagang Kecil di Indonesia
Cerita Penjual Kopi di Karawang Soal Pertamax Oplos dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Itu Tidak Kreatif!
Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini
Meriahkan Ramadan dan Dukung UMKM, Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Matali Resmi Dibuka, Makin Meriah!
Dinyatakan Selamat, Fiersa Besari Kabarkan Kondisi Terkininya Secara Langsung: Saya Minta Maaf
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Fiersa Besari Ungkap Kronologi 2 Wanita Meninggal Dunia di Tim Ekspedisi Puncak Carstensz: Saat Itu Masih Terjebak di Area Tebing
Kronologi Warga Cisarua yang Terseret Arus Banjir di Puncak Bogor, BPBD: Korban Hanyut Berasal dari Desa Citeko
Akui Diintimidasi, Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri dan Penjelasan Pemecatan Vokalis Band dari Profesi Guru