Manadonesia.com - Rumah artis Baim Wong didatangi oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Maret 2025 untuk proses pemeriksaan setempat dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kelayakan tempat tinggal bagi kedua anak mereka.
Tampak Paula juga turut hadir dalam proses pemeriksaan setempat ini.
Setelah agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim, Baim Wong didampingi oleh pengacaranya memberikan keterangan kepada media yang sudah menunggu.
Saat berbincang dengan media, Baim menyinggung tentang pengasuhan anak setelah bercerai.
Baim mengklaim kalau sebelum keduanya saling berselisih, sempat ada pembicaraan untuk mengasuh bersama.
“Saya sudah bilang sama Paula secara damai, ‘Yuk, dari pada ini semua keluar, yuk kita baik-baik’ dan dia mau,” aku Baim di rumahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Maret 2025.
Namun, setelahnya, Baim merasa Paula berubah pikiran karena pengaruh yang lain.
“Setelah itu tiba-tiba dia geser, karena opini orang kali ya, dia nggak mau, ya sudah,” tambahnya.
Baim juga menyatakan bahwa dirinya ingin melakukan yang terbaik untuk kedua anaknya.
“Saya bukannya mau mempertahankan hak asuh anak, yang terbaik buat anak, saya harus lakuin,” ujarnya.
“Bukan berarti saya memisahkan, beda juga, ini beda-beda semua makanya persepsinya muter-muter terus,” kata Baim lagi.
Sebelumnya, Baim juga pernah menyatakan bahwa Paula menolak usulan hakim untuk mengasuh bersama anak-anaknya setelah proses cerai selesai.
“Sidang minggu kemarin saya ditanya sama hakim, ‘Mas Baim, gimana kalau keputusan hak asuh anak di tangan orang tua?’ saya bilang, ‘Ayo, saya mau banget,’” kata Baim pada media setelah sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025 lalu.
“Setelah itu selesai, Paula kan telat, dia masuk ditanya pertanyaan yang sama dan Paula yang nggak mau,” tambah Baim kala itu.
***