Inilah Hukum Merapikan Bulu Alis Dalam Islam, Wanita Wajib Tahu!

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 13:05 WIB
Hukum merapihkan bulu alis dalam Islam (Shutterstock)
Hukum merapihkan bulu alis dalam Islam (Shutterstock)

MANADONESIA.COM – Dalam Islam, wanita wajib tahu tentang hukum merubah ciptaan Allah, khusunya disini adalah merapikan bulu alis.

Sementara itu, banyak wanita Islam yang terlihat merapikan alis dengan tujuan agar alisnya teratur, tidak terlalu tebal, atau terbongkar.

Hal ini tak lain adalah masalah penampilan alis yang dapat menunjang gaya hidup masa kini walau tidak dianjurkan di dalam Islam.

Baca Juga: Ramadhan Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah Tentang Hukum Imsak Dalam Islam

Dan hal merapikan alis ini menjadi sesuatu yang ngetrend saat ini di kalangan kaula muda atau pun di kalangan para ibu-ibu.

Sebelum kita mengambil tindakan merapikan alis, sebaiknya kita pahami lebih dulu bagaimana hukum Islam tentang hal tersebut.

Dijelaskan secara singkat pada akun Tiktok @delfa.a tentang perihal merapikan alis dalam kacamata Islam.

Baca Juga: Ketahui Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Simak Dalil dan Penjelasannya

Menurutnya, terdapat salah satu misi besar iblis untuk menyesatkan para manusia yaitu dengan memerintahkan manusia untuk mengubah ciptaan Allah SWT yang ada pada fisiknya.

Namun, ada pula yang terjebak di dalam larangan Allah dan ia pun kemudian mengubah ciptaan Allah SWT, dalam hal ini adalah wanita.

Wanita merupakan sebuah keindahan yang diciptakan oleh Allah SWT dimana ia tidak memiliki bulu diwajahnya selain bulu alis dan bulu matanya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Arisan Menurut Pandangan Islam? Tria Meriza: Boleh, Tapi...

Guna menjaga dari ulah para iblis itu, maka Nabi Muhammad SAW melaknat wanita yang mencukur bulu alisnya.

Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Beliau mengatakan, “Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, Al-Mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah,” HR. Bukhari dan Muslim.

An-Nawawi juga menegaskan bahwa adanya larangan dalam arti hadits ini adalah tertuju untuk bulu alis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X