Inilah Hukum Menggunakan Siwak dan Pasta Gigi saat Puasa Ramadhan

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 20:23 WIB
Hukum menggunakan siwak dan pasta gigi saat puasa Ramadhan (Pixabay)
Hukum menggunakan siwak dan pasta gigi saat puasa Ramadhan (Pixabay)

MANADONESIA.COM - Apa hukum menggunakan siwak dan pasta gigi saat puasa Ramadhan? Banyak ditanyakan oleh umat Muslim saat melaksanakan puasa.

Dalam Islam ada hukum tetang penggunaan siwak dan pasta gigi meski sedang puasa Ramadhan.

Lants, apa hukumnya menggunakan siwak atau pasta gigi saat puasa di bulan Ramadhan?

Dianjurkan menggunakan Siwak sebelum Zawal (tergelincir matahari).

Baca Juga: 10 Tips Mendapatkan Seba-sebab Ampunan di Bulan Ramadhan, Ayo Kerjakan Sebelum Puasa Meninggalkan Kita

Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli Fiqh berbeda pendapat.

Sebagian mereka menyatakan makruh hukumnya menggosok gigi setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa.

Dalilnya adalah hadits Rasulullah Saw:

وَالَّذِى ن فَْسِى بِيَدِهِ لََجلجو ج ف فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَ ج ب عِنْدَ الَّلَِّ تَ عَالََ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Demi jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah Swt daripada semerbak kasturi”. (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah).

Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik jika dihilangkan, atau makruh dihilangkan, selama bau tersebut diterima dan dicintai Allah Swt, maka orang yang berpuasa membiarkannya. Ini sama seperti darah dari luka orang yang mati syahid. Rasulullah Saw berkata tentang para syuhada’:

زَ ملجوجهمْ بِدِمَائِهِمْ وثيابهم، فَإِنَّّ ا يبعوو بها عند الَّلَِّ ي وَْمَ الْقِيَامَةِ اللَّوْج لَوْج دَمٍ وَال رِي ج ح رِي ج ح الْمِسْكِ

“Selimutilah mereka dengan darah dan pakaian mereka, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengannya di sisi Allah Swt pada hari kiamat, warnanya warna darah dan harumnya harum semerbak kasturi”.

Baca Juga: Kultum Singkat Tentang Orang-Orang yang Rugi dalam Bulan Ramadhan, Naudzubillah!

Oleh sebab itu orang yang mati syahid tetap dengan darah dan pakaiannya, tidak dimandikan dan bekas darah tidak dibuang. Mereka meng-qiyaskan dengan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X