Mengapa Tangan Diangkat Keatas Ketika Berdoa? Umat Muslim Wajib Baca Ayat ini!

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 20:03 WIB
Berdoa dengan mengangkat kedua tangan keatas (pixabay/chiplanay)
Berdoa dengan mengangkat kedua tangan keatas (pixabay/chiplanay)

Menengadahkan tangan ketika berdoa adalah ungkapan biasa diantara sesama manusia ketika meminta dari bawah ke atas, memohon dan merendahkan diri.

Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, ketika shalat Istisqa’ maupun lainnya. Imam al-Bukhari menyebutkan beberapa hadits tentang itu di akhir kitab ad-Da’awat.

Imam al-Mundziri menyusun satu juz tentang masalah ini. Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim, “Riwayat-riwayat tentang ini sangat banyak dan tidak terhitung. Saya telah mengumpulkan lebih kurang tiga puluh hadits dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satunya. Saya sebutkan di akhir bab sifat shalat dalam Syarh al-Muhadzdzab”. (Nail al-Authar, juz. IV, hal. 9).

Diantara hadits-hadits ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata, “Rasulullah Saw berdoa, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya. Saya melihat putihnya kedua ketiak Rasulullah Saw”. Juga hadits yang diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Salman al-Farisi bahwa Rasulullah Saw bersabda:

إِ رَبَّ ج كمْ تَ بَارَكَ وَتَ عَالََ حَ كَرِمٌ يَسْتَحْ مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَ ي جَردَّ جَُا صِفْ را

“Sesungguhnya Tuhan kamu Maha Mulia dan Tinggi, Ia Maha Hidup dan Agung, Ia malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya dan membiarkannya kembali dalam keadaan kosong”. (At-Targhib wa at-Tarhib, juz. II, hal. 195).

Berdasarkan ini maka para ulama berpendapat tentang disyariatkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa, bahkan dianjurkan, mengikuti Rasulullah Saw.

Hanya saja sekelompok orang memakruhkan mengangkat tangan selain Istisqa’ berdasarkan hadits Anas, “Sesungguhnya Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya kecuali pada Istisqa’ ia mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Para ulama yang membolehkan mengangkat tangan pada selain Istisqa’ menolak pendapat mereka dengan menyatakan bahwa Anas tidak melihat Rasulullah Saw mengangkat tangan tidak berarti bahwa shahabat yang lain tidak melihat Rasulullah Saw mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits-hadits shahih.

Hadits yang menyatakan ada lebih didahulukan daripada hadits yang menafikan.

Atau makna hadits riwayat Anas diatas adalah mengangkat tangan sangat tinggi hingga terlihat putih kedua ketiaknya, tidak menafikan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya, akan tetapi tidak terlalu tinggi, misalnya Rasulullah Saw hanya sekedar mengangkat tangan sewajarnya ketika berdoa (tidak seperti saat Istisqa’).

Sebagian yang lain memakruhkan mengangkat tangan secara mutlak, baik ketika Istisqa’ maupun dalam kondisi lain, berdasarkan hadits Muslim dari ‘Imarah bin Ruwaibah, ia melihat Bisyr bin Marwan diatas mimbar mengangkat kedua tangannya.

Maka ia berkata, “Allah Swt melaknat kedua tangan ini, saya telah melihat Rasulullah Saw, beliau hanya berkata dan tidak lebih dari menunjuk dengan tangannya seperti ini”. Ia menunjuk dengan jarinya. (Tafsir al-Qurthubi, juz. VII, hal. 255).

Pendapat mereka ditolak seperti penolakan diatas. Imam al-Qurthubi berkata, “Doa itu baik bagaimanapun cara yang mudah dilakukan. Yang dituntut dari seseorang adalah memperlihatkan diri dalam kondisi butuh dan berhajat kepada Allah Swt, bersikap merendahkan diri kepada-Nya. Jika ia mau maka ia bisa menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya. Jika tidak, maka tidak mengapa. Rasulullah Saw melakukan itu seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat. Allah Swt berfirman:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Qs. Al-A’raf [6]: 55). Tidak disebutkan mengangkat kedua tangan dan lainnya. Allah Swt berfirman:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X