Zakat fitri ini wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa (kullu nafs).
Baca Juga: 8 Asnaf Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat, Jadi Materi Kultum Singkat Ramadhan 2023 Kali ini
Karenanya, seorang ayah harus mengeluarkan zakat ini untuk anak-anaknya yang masih kecil dan bayi, seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat ini untuk orang yang ia nafkahi.
Jika suami atau kepala keluarga sudah membayarkan zakat ini, istri atau anggota keluarga tidak perlu membayar sendiri.
Jadi, jangan sampai tidak membayar zakat fitrah ya.
Demikianlah hukum tetang zakat fitrah yang penting diketahui umat Muslim.***