Salah satunya adalah surat Al-Fatihah. Lalu ada juga bacaan Sunnah, seperti surat-surat pendek, yang dibaca setelah melafadzkan Al-Fatihah, pada dua rakaat awal.
Lantas bolehkah kita menambahkan bacaan lain, yang bersifat pribadi?
Menurut Syekh Ali Jum’ah, mengatakan bahwa orang yang mengerjakan shalat boleh berdzikir dan berdoa, asalkan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits.
Pendapatnya ini didasarkan pada argument dari imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, di mana Syekh Ali Jum’ah berkata:
“Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari saat menjelaskan sabda Nabi mengenai doa yang dibaca setelah tasyahud. ‘Kemudian orang itu dipersilahkan berdoa dengan sesuatu yang mengagumkan dirinya, dan orang itu pun berdoa’.”
Sah-sah saja ketika seseorang berdoa untuk kebaikan duniawi, seperti meminta agar dilancarkan rezeki, segera bertemu jodoh, ataupun meminta keturunan.
Baca Juga: Resep Nagasari Tanpa Daun Pisang! Mantap Untuk Dijadikan Menu Buka Puasa Di Bulan Ramadhan 1444 H
Keinginan seseorang untuk berdoa mengharap kebaikan duniawi diperbolehkan, selama tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Hal ini juga dibenarkan oleh Imam Al-Baji, dalam Al-Muntaqa Syarah Al-Muwatta, beliau berkata :
“Hal ini sebagaimana Imam Malik berkata, ‘Tidak Masalah berdoa dalam shalat maktubah dan lainnya, dengan bentuk doa sesuai yang dikehendaki, baik berupa doa ukhrawi ataupun duniawi, baik yang sesuai dengan doa dari Al-Qur’an ataupun mengarang sendiri’.”
Peristiwa menambahkan doa dalam bacaan, dulunya pernah dilakukan oleh Ibnu Umar.
Dalam kalimat syahadat, Ibnu Umar berkata, “saya tambahkan bacaan” :
وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“…tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul utusan-Nya.”
Artikel Terkait
5 Cara Agar Selama Menjalankan Puasa di Bulan Ramadhan 2023, 1444 H Nanti, akan Tetap Sehat
Salah Satu Amalan Dahsyat Timbangannya di Bulan Rajab 1444 H, Perbanyak Lakukan ini Kata Habib Achmad Jamal
Milo Jelly Sagu Menu Takjil Seger, Cocok Untuk Buka Puasa di Ramadhan 2023, 1444 H
Bolehkah Melakukan Akad Nikah Di Bulan Suci Ramadhan? Berikut Penjelasan Sesuai Fatwa Lajnah Daimah
Hukum Jika Suami Istri Bermesraan Saat Waktu Puasa Di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah