Sebagai umat Muslim, kita mungkin sudah melaksanakan ibadah shalat selama puluhan tahun lamanya.
Akan tetapi, ada beberapa fakta penting yang perlu untuk kita ketahui, mengenai surat-surat yang dibaca setelah Al-Fatihah.
Sudah menjadi suatu kebiasaan kita selama ini, untuk membaca surat-surat pendek dalam shalat, tanpa memperhatikan urutannya.
Ternyata, hal ini berbeda dengan apa yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Di mana beliau sangat jarang membaca surat-surat pendek, seperti Al-Falaq atau An-Nas, kecuali saat tengah melakukan perjalanan.
Sebagai contoh saat menunaikan ibadah shalat Subuh, Rasulullah terbiasa membaca Surat Qaf pada rakaat pertama, dan Ar-Rum pada rakaat kedua.
Selain itu, beliau juga pernah membaca Surat At-Takwir dan Az-Zalzalah.
Nabi Muhammad SAW memang lebih senang membaca surat-surat panjang saat shalat.
Hal tersebut pernah dialami sendiri oleh salah seorang sahabatnya, seperti yang tertuang dalam hadits berikut :
“Dari Abu Said Al-khudriy, ia berkata : ‘Suatu ketika sholat Dzuhur ditunaikan, lalu seseorang pergi ke (perkampungan) Baqi’ dan ia melaksanakan aktivitasnya (di sana), kemudian ia berwudhu, lalu mendatangi jamaah shalat dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam (yang menjadi imam) masih berada pada rakaat pertama, karena saking panjangnya apa yang beliau baca’.” (HR. Muslim)
Selain hal tersebut di atas Rasulullah SAW juga memilih untuk membaca surat secara berurutan.
Ini dibenarkan oleh Imam Nawawi, dalam Kitab At-Tibian, di mana beliau mengatakan :
“Al-Qur’an tak semata-mata disusun secara berurutan, namun ada hikmah dibalik hal tersebut. Karena itu, sudah sepatutnya kita membacanya mesti berurutan.”
Ketentuan ini juga berlaku saat menunaikan ibadah shalat.
Misalnya membaca Surat Al-Baqarah pada rakaat pertama, kemudian dilanjutkan dengan Surat Ali Imran di rakaat kedua, dan seterusnya.
Artikel Terkait
5 Cara Agar Selama Menjalankan Puasa di Bulan Ramadhan 2023, 1444 H Nanti, akan Tetap Sehat
Salah Satu Amalan Dahsyat Timbangannya di Bulan Rajab 1444 H, Perbanyak Lakukan ini Kata Habib Achmad Jamal
Milo Jelly Sagu Menu Takjil Seger, Cocok Untuk Buka Puasa di Ramadhan 2023, 1444 H
Bolehkah Melakukan Akad Nikah Di Bulan Suci Ramadhan? Berikut Penjelasan Sesuai Fatwa Lajnah Daimah
Hukum Jika Suami Istri Bermesraan Saat Waktu Puasa Di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah