Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 9 Amalan ini

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:10 WIB
Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 10 Amalan ini (Pixabay/SmuFotos)
Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 10 Amalan ini (Pixabay/SmuFotos)

Pada waktu subuh, dua Malaikat turun ke bumi untuk mendoakan orang-orang yang bangun di pagi hari.

Jadi, ketika subuh jangan tidur dulu, ya! Awali hari dengan kegiatan bermanfaat serta berdoa agar aktifitas dimudahkan oleh Allah SWT.

Baca Juga: Mbah Moen: Kerjakan Amalan Ringan ini, Maka Allah Buka Pintu Rezeki Seluas-luasnya Untukmu

2. Siapkan tempat penyimpanan dana amal 

Layaknya menabung, siapkan kaleng atau kotak kecil untuk menyimpan dana amal yang akan kamu sumbangkan kepada Masjid atau saudara yang membutuhkan.

Isi kotak tersebut dengan sedekah subuh. Setelah terkumpul banyak, kamu dapat memasukkan ke kotak amal di Masjid atau sedekah kepada orang terdekat.

3. Memberi Sedekah Makan

Selain materi, kamu juga bisa sedekah dengan memberi makan kepada saudaramu. Misalnya, kamu memberikan sarapan, lalu menggantungkan hidangan tersebut di pagarnya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2023 atau 1444 H dengan 2 Hal Ini agar Puasa Lebih Siap dan Lancar, Apa Saja?

Namun, ingatlah untuk memberi tahu, ya! Memberikan sedekah dalam bentuk makanan tidak dianjurkan seperti pengagum rahasia.

Bisa juga kamu inisiatif untuk menyediakan sarapan gratis di depan rumah, sambil ditulis, “ambil di sini, gratis!”

4. Menyiapkan Hidangan Berbuka

Salah satu amalan yang dapat dikerjakan wanita haid saat bulan Ramadhan yaitu menghidangkan makanan buka puasa.

Bagi wanita haid yang tidak berpuasa, mereka memiliki kesempatan untuk mencoba makanan dan minuman sebelum dihidangkan berbuka puasa.

Kegiatan seperti ini bisa dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Zakat.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X