Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 9 Amalan ini

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:10 WIB
Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 10 Amalan ini (Pixabay/SmuFotos)
Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 10 Amalan ini (Pixabay/SmuFotos)

Amalan yang bisa dikerjakan oleh wanita haid saat bulan Ramadhan yaitu memperbanyak dzikir.

Amalan dzikir merupakan amal ibadah yang dianjurkan kepada siapapun dan kapan pun tidak ada batasannya.

Jenis-jenis dzikir pun ada banyak, wanita yang sedang haid bisa mengucapkan berbagai kalimah thayyibah seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan lainnya.

Serta, wanita haid juga tetap bisa mengikuti majelis-majelis dzikir, dan shalawat seperti istighasah dan lainnya.

7. Memaksimalkan Berdoa

Berdoa di bulan Ramadhan merupakan kesempatan emas bagi siapapun, termasuk wanita haid.

Baca Juga: Suara Keras Akan Muncul di Bulan Ramadhan Pertanda Kiamat Sudah Dekat, Benarkah?

Sebagaimana mestinya, bulan suci Ramadhan menawarkan banyak sekali pahala dan ampunan.

Saking istimewanya bulan Ramadhan, kita juga mengenal adanya malam Lailatul Qadar.

Meski wanita haid tidak bisa melakukan i’tikaf di Masjid, dengan doa mereka juga bisa mendekatkan diri dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

Sayyidah Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasul, andaikan aku bertemu Lailatul Qadar, doa apa yang bagus dibaca? Rasul menjawab:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Allâhumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annî,’ (Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai orang yang minta ampunan. Karenanya ampunilah aku).” (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Rezeki Seret dan Hidup Terasa Berat? Mungkin Kamu Sering Melakukan ini, Segera Bertaubat!

Amalan berdoa ini bisa dikerjakan wanita haid saat bulan Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Zakat.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X