Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 9 Amalan ini

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:10 WIB
Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 10 Amalan ini (Pixabay/SmuFotos)
Meski Sedang Haid Wanita Wajib Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan 2023, Terutama 10 Amalan ini (Pixabay/SmuFotos)

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Ketagihan Maksiat? Segera Bertaubat! Hidupmu Akan Berakhir Seperti ini

Saat bulan Ramadhan, menghidangkan makanan dan minuman untuk berbuka ternyata memiliki nilai yang setara dengan orang yang berpuasa.

Seperti hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi sebagai berikut,

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka puasa, dia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun”, (HR. At-Tirmidzi).

Dengan menghidangkan menu buka puasa, wanita haid tetap bisa beramal kebaikan dan mendapatkan nilai pahala yang setara dengan orang puasa.

5. Mencari Ilmu

Mencari ilmu jelas tidak ada batasannya, orang tua, muda, laki-laki, perempuan, haid maupun suci semuanya bisa mengamalkan.

Baca Juga: Api Neraka Menakutkan, Maka Kerjakan Amalan Ini Agar Jauh Dari Siksaannya

Maka, mencari ilmu bisa tetap menjadi amalan pilihan wanita haid saat Ramadhan, baik dilakukan secara otodidak seperti membaca buku maupun datang ke majelis ilmu seperti sekolah, kuliah, dan lainnya.

Belajar dan mencari ilmu saat bulan Ramadhan bisa juga berlaku untuk seluruh disiplin ilmu pengetahuan.

Baik keagamaan maupun pengetahuan umum. Yang lebih utama yaitu ilmu yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Muslim mencatat hadits tentang keutamaan orang yang sedang mencari ilmu.

“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah SWT menunjukkan jalan menuju Surga Baginya”. (HR.Muslim).

Baca Juga: Ramadhan 1444 H Sudah Dekat, Tapi Belum Mengganti Hutang Puasa Tahun Lalu? Ini Tata Caranya

6. Memperbanyak Dzikir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Zakat.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X