Bagaimana Hukumnya Kita Melaksanakan 7, 40, 100 Hari Peringatan Bagi Yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Usta

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 12:35 WIB
Bagaimana Hukumnya Kita Melaksanakan 7, 40, 100 Hari Peringatan Bagi Yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bagaimana Hukumnya Kita Melaksanakan 7, 40, 100 Hari Peringatan Bagi Yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Setelah proses pemakaman, ada yang melakukan doa bersama.

Ada pula yang tidak melakukannya doa bersama.

Kemudian, ada pula yang memperingati hari wafatnya seseorang.

Seperti memperingati 7 hari wafatnya seseorang.

Dan bahkan ada yang memperingatinya sampai dapa 100 hari.

Namun ada juga yang tidak melakukannya, malah hanya berdoa.

Baca Juga: Satu Jam Istimewa di Hari Jumat Dimana Doa Tidak Akan Tertolak, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Berdoa kepada orang yang telah meninggal dengan cara berdoa sendiri tanpa harus banyak orang.

Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan bagi sebagian orang.

Apa hukum dari memperingati hari wafatnya seseorang?

Dan apa pula hukum jika tidak melaksanakannya?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagaimana hukumnya yang melakukan itu dan yang tidak.

“Kata Imam Atho, orang yang meninggal itu diuji selama 7 sampai 40 hari, keluarganya dianjurkan kirim doa dan sedekah makanan, tapi ini bukan hadits Nabi,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Jangan Tinggalkan Doa Ini Setiap Hari Jumat, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

“Bersedekah 40 hari 40 malam itu bukan Marfu’ dan bukan Mauquf, tapi Maqthu’, yang mau buat tak apa-apa, yang tak mau buat juga tak apa-apa,” tambah Ustadz Abdul Somad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X