Bagaimana Hukumnya Kita Melaksanakan 7, 40, 100 Hari Peringatan Bagi Yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Usta

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 12:35 WIB
Bagaimana Hukumnya Kita Melaksanakan 7, 40, 100 Hari Peringatan Bagi Yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bagaimana Hukumnya Kita Melaksanakan 7, 40, 100 Hari Peringatan Bagi Yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

“Jangan sampai orang miskin sampai hutang bubur kacang ijo, kita yang bawa makanan semestinya, bukan kita yang memakan harta orang susah,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Itulah penjelasan singkat dari Ustadz Abdul Somad mengenai apa hukumnya memperingati hari bagi orang yang telah meninggal.

Maka sudah jelas asal-usul mengerjakan 7 hari, 40 hari agar tidak menimbulkan pertanyaan yang membuat orang lain bingung.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Pahala Luar Biasa Bersedekah Di Bulan Ramadhan

Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah SWT, dan senantiasa tetap di jalannya.

Sekian dan semoga bermanfaat bagi kita semua. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X