Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina serta memprioritaskan penggunaannya untuk kebutuhan rumah tangga.
Syarat dan Cara Daftar Sebagai Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg. Berikut syarat dan cara pendaftarannya:
1. KTP
2. NPWP
3. Bukti kepemilikan lahan
4. Surat izin usaha
5. Dokumen legalitas usaha (SIUP, TDP, dan surat izin lainnya)
6. Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan
Cara Daftar Sebagai Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
1. Pendaftaran Melalui Situs OSS
Buka laman www.oss.go.id.
Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas.
Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
Centang persetujuan, lalu klik 'Submit'.
Cek email untuk aktivasi akun, lalu klik 'Aktivasi'.
Sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang terdaftar.
2. Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Masuk ke laman www.oss.go.id.
Pilih menu "Permohonan" di halaman utama.
Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), lalu pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
Isi profil usaha dan lanjutkan pengajuan izin usaha.
Setelah data terisi lengkap, klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha", kemudian cetak dokumen NIB.
3. Pelengkapan Data
Artikel Terkait
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal
Bill Gates Ungkap Tanda-tanda Kiamat Sudah Terlihat, Singgung tentang Indonesia, Ada Apa?
Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan
Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI yang Dilayangkan Iwan Fals ke Polisi Sejak 2021
Flu Bisa Berkembang Menjadi Pneumonia, Penyakit yang Membuat Barbie Hsu Pemeran Shan Cai Meninggal Dunia
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan
Kisah Cinta Barbie Hsu dan DJ Koo yang Menikah Setelah 20 Tahun Putus, Kini Harus Dipisahkan Oleh Maut Hanya 5 Hari Sebelum Perayaan Anniversary
Rupiah Terus Merosot dan Dolar Tembus Rp16.400, Mengingat Kembali BJ Habibie Berhasil Rupiah Menguat saat Masa Pemerintahannya?
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya, Termasuk Bisa Untung Jutaan Rupiah dalam Sebulan