Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi www.oss.go.id.
Syarat Mendaftar NIB untuk UMKM
Sebelum mendaftarkan NIB, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat email dan nomor telepon aktif
Cara Mendaftar NIB untuk UMKM
Proses pendaftaran NIB dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:
- Daftar Akun OSS
- Buka laman OSS
- Klik "Daftar"
- Pilih skala usaha "UMK" lalu klik "Lanjut"
- Pilih jenis usaha: "Orang Perseorangan" atau "Badan Usaha"
- Masukkan NIK (untuk perseorangan) atau Jenis Badan Usaha (untuk badan usaha), lalu masukkan nomor HP atau email untuk verifikasi
Klik "Verifikasi" dan masukkan kode yang dikirimkan
Buat kata sandi, klik "Lanjut"
Lengkapi data profil sesuai yang terdaftar di Dukcapil
Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Daftar"
Daftar Izin Usaha UMKM
- Buka laman OSS
- Pilih menu "Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil" atau klik "Masuk"
- Masukkan username/email dan password yang telah dibuat
- Masukkan kode captcha dan klik "Masuk"
- Pilih menu "Perizinan Berusaha" > "Permohonan Baru"
- Isi data usaha, termasuk bidang usaha, lokasi, dan jumlah kebutuhan LPG
- Periksa kembali informasi yang dimasukkan, lalu lengkapi dokumen persetujuan lingkungan
- Centang "Pernyataan Mandiri"
- Klik "Kirim" dan tunggu NIB diterbitkan
Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya bisa mendapatkan subsidi LPG 3 kg secara legal, tetapi juga memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan bantuan lain dari pemerintah.***
Artikel Terkait
Telisik Kerugian Negara Gegara Kasus Penyelundupan, Terbaru Budi Gunawan Gagalkan Barang Ilegal yang Nilainya Rp480 M!
Hampir 4 Bulan Menjadi Presiden, Prabowo Sudah Tegas Batalkan 2 Kebijakan Menteri yang Buat Gaduh Masyarakat
Memilih Kata ‘Dibersihkan’ dalam Pidato Tentang Jajarannya di Kabinet Merah Putih, Begini Jawaban Presiden Prabowo Saat Ditanya Rencana Reshuffle
Pesan Presiden Prabowo untuk Jajarannya di Kabinet Merah Putih yang Masih Dablek: Siapa yang Tidak Patuh, Saya akan Tindak
RSUD Kotamobagu Terima Kunker Wakil Ketua DPRD Bolmong, Bahas Perencanaan Sarana Prasarana Menunjang Pelayanan Masyarakat
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Viral Protes Warga ke Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas Melon, Pedagang Asal Banten Ini Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya
Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?
Tak Harus Daftar Online, Masyarakat Bisa Langsung Datang ke Puskesmas untuk Lakukan Cek Kesehatan Gratis