Manadonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan Kejagung ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 lalu.
Terkait hal itu, Kementerian ESDM kini telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengklaim penonaktifan Dirjen Migas itu dilakukan pihaknya pada Senin, 10 Februari 2025. Di sisi lain, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada satu bulan.
"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.
"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak Kementerian ESDM terkait penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas? Berikut ulasan selengkapnya.
Yuliot: Penggeledahan Tak Ganggu Aktivitas ESDM
Dalam kesempatan yang sama, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.
"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," tegas Wakil Menteri ESDM.
Yuliot menuturkan, pekerjaan yang ada di Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti sebelum penggeledahan oleh Kejagung.
"Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," terangnya.
Di sisi lain, Yuliot menyebut Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Lagi, Insiden Kecelakaan Pesawat AS: Kini Terjadi Libatkan Jet Bisnis saat Mendarat di Bandara Arizona
Caroline Riady yang Viral karena Dijemput Helikopter untuk Pulang Kerja Bertemu dengan Pengunggah Videonya, Jawab Pertanyaan Receh dari Netizen
Mengintip Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini Hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan
Otoritas Malaysia Selesaikan Identifikasi Biometrik, Korban Meninggal Dunia dalam Kasus Penembakan 5 WNI Terungkap Berasal dari Sumatera Utara
Bak Karakter dalam Drama, Wanita yang Dijemput Helikopter Ini Diduga Caroline Riady, CEO Siloam Hospital yang Memulai Karier Sebagai Seorang Guru
Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat
Suhu Terpanas Terjadi Januari Ini, Ilmuwan Bingung karena di Luar Prediksi Termasuk di Indonesia, Ilmuwan Ungkap Iklim Bulan Januari
Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor, Warga Turut Bergembira
Bertemu Erdogan, Prabowo Ingin Perdagangan Indonesia dan Turki Makin Kuat
Bertemu Erdogan, Prabowo Sampaikan Ingin Produksi Bersama Industri Pertahanan RI dan Turki