"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti enggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman dalam akun Instagram-nya, Rabu, 12 Februari 2025.
Penyebab Pembekuan Sumpah Advokat
Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa dengan pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan Firdaus tidak dapat lagi berperkara di pengadilan sebagai advokat atau kuasa hukum.
"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," kata Yanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025
Sementara itu, Razman mengklaim belum menerima surat pembekuan sumpah advokat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten.
Ia juga menyatakan bahwa saat terjadi kericuhan dalam sidang, ia berperan sebagai terdakwa, bukan sebagai pengacara.
"Saya bukan pengacara, saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat. Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya?" tutur dia.
Kericuhan ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan martabat dalam proses peradilan, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan bagi para profesional hukum yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Putuskan Berhenti Kemo di Tahun ke-5 Pengobatan, Apa Efek Sampingnya pada Penderita Kemo?
Mengapa Gas Elpiji 3 Kg di Indonesia Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Asal-usulnya
Angga dan Shenina Menikah Setelah 4 Tahun Pacaran, Prilly Latuconsina dan Vidi Aldiano Spill Kebiasaan Video Call Sampai 24 Jam Saat Masih Pacaran
Telisik Kasus Oplosan Elpiji di Jakarta hingga Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Pindahkan Isi Gas Melon ke Tabung Non-Subsidi
Mantan Suami Barbie Hsu Dikabarkan Terlilit Hutang Rp2,3 Triliun Jadi Alasan DJ Koo Berani Ambil Tindakan Hukum Melindungi Warisan Dua Anak Sambungnya
Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Komdigi Ungkap Fakta Ini
Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Bagaimana Ketentuan Kertasnya?
DQLab Dukung Pentingnya Belajar Data dengan Tools Excel demi Tingkatkan Daya Saing di Era Digital
Telisik Insiden Kecelakaan Maut Bendum Demokrat di Jatim, Tubruk Mobil Pikap hingga Terpental 100 Meter dari Lokasi Kejadian
Kilas Balik Kenangan Khofifah hingga AHY usai Renville Antonio sang Bendum Partai Demokrat Itu Alami Kecelakaan Maut