Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:43 WIB
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)

- Belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun
- Anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun

Instruksi ini ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

Penghematan ini meliputi belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Kementerian yang Terkena Imbas Pemangkasan Anggaran

Meskipun efisiensi ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, dampaknya terhadap kinerja pemerintahan tetap menjadi perhatian.

Beberapa kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran signifikan adalah:

- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan Rp 81 triliun, mengancam kelanjutan proyek-proyek infrastruktur strategis.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkena pemotongan Rp 22,5 triliun, memaksa pengurangan program riset hingga 20%.

Pemangkasan ini memicu berbagai strategi penghematan, seperti pembatasan perjalanan dinas, pemangkasan acara seremonial, dan penerapan rapat daring.

Dampak Pemangkasan Anggaran

1. Sektor Infrastruktur

Pemotongan anggaran di Kementerian PU yang mencapai 80% dari total pagu berisiko menghentikan proyek-proyek strategis, seperti pembangunan 14 bendungan baru dan perbaikan irigasi di 38.550 hektare.

Sektor konstruksi juga terancam mengalami krisis dengan potensi PHK massal.

2. Sektor Pendidikan dan Riset

Pemotongan Rp22,5 triliun di Kemendikbudristek menyebabkan pengurangan anggaran riset hingga 20%.

BRIN bahkan memangkas anggaran riset sebesar 35,52%, menghentikan survei nasional, serta tidak bisa melanjutkan langganan data satelit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X