Kemudian pada tahun 2016 hingga 2017, terbukti jika Feby total mendapatkan transfer masuk Rp387 juta dari kantor Wajib Pajak Kanwil Jakarta Khusus.
Di tahun yang sama namun bukan dari Wajib Pajak Kanwil Jakarta Khusus sebesar Rp417 juta.
“Bahwa seluruh penerimaan fashion show jumlahnya jadi Rp804 juta di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapat keuntungan atas pemberian uang sponsorship kegiatan,” imbuh Asep.
Total Uang Hasil Gratifikasi yang Diduga Diterima Oleh Haniv
Selain untuk keperluan biaya fashion show, KPK juga membongkar jika ada uang masuk selain sponsorship kegiatan anaknya.
“Penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.835.634,” terang Asep.
“Sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634,” pungkasnya.
Atas perbuataannya ini, Haniv telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
***
Artikel Terkait
Meski Dalam Kondisi Kritis, Dokter Menyebut Paus Fransiskus Tidak dalam Bahaya Meninggal Dunia karena Punya Ketahanan Luar Biasa
Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Perbedaan Isi Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Ikut Sejak Hari Pertama dan yang Datang Terlambat Diungkap Tito Karnavian: Sebagai Apresiasi
Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi
Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Ingar Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Begini 3 Curhatan Guru Honorer di Karawang: Sudah Setia, Malah Bikin Kecewa
Telisik Penentuan Spek BBM Pertamina usai Ramai Dugaan Pertamax Oplos hingga Sorotan DPR Soal Kendaraan yang Bermasalah
3 Sorotan Khusus Menteri Bahlil Soal Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Salah Satunya Usulan ke Prabowo: Proyek Penyimpanan BBM
Merespon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Suara dengan Menyebut Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi