Manadonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.
Riva diduga membeli pertalite (RON 90) dan mencampurnya hingga menjadi pertamax (RON 92).
"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Research Octane Number (RON) 90 merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) yang paling banyak digunakan di Indonesia, yakni pertalite yang disubsidi pemerintah.
Sementara itu, RON 92 adalah pertamax yang memiliki tingkat resistensi terhadap detonasi yang lebih tinggi.
Meski demikian, Qohar belum merinci lebih lanjut mengenai metode pengoplosan tersebut.
Ia memastikan bahwa seluruh informasi akan disampaikan setelah penyidikan selesai.
"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," tegasnya.
Kasus ini juga mencakup dugaan markup dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang.
Qohar mengungkapkan bahwa dalam proses impor, terdapat markup kontrak pengiriman (shipping) yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Akibatnya, negara harus membayar biaya pengiriman sebesar 13-15 persen lebih tinggi secara melawan hukum.
"Sehingga, tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Qohar menjelaskan bahwa ketika mayoritas kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari impor secara ilegal, harga dasar yang menjadi acuan penetapan harga indeks pasar BBM menjadi lebih tinggi.
Hal ini turut berimbas pada besarnya kompensasi serta subsidi BBM yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahun melalui APBN.
"Sehingga, dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi bahan bakar minyak setiap tahun melalui APBN,"tambahnya.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi
Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Ingar Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Begini 3 Curhatan Guru Honorer di Karawang: Sudah Setia, Malah Bikin Kecewa
Telisik Penentuan Spek BBM Pertamina usai Ramai Dugaan Pertamax Oplos hingga Sorotan DPR Soal Kendaraan yang Bermasalah
3 Sorotan Khusus Menteri Bahlil Soal Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Salah Satunya Usulan ke Prabowo: Proyek Penyimpanan BBM
Merespon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Suara dengan Menyebut Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terciduk KPK, Diduga Gunakan Kekuasaan untuk Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Fashion Show Anaknya
Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga
Skandal Dugaan Pertamax Oplos Tuai Sorotan, Begini Desakan dari BPKN RI hingga Curahan Hati Pedagang Kecil di Indonesia
Cerita Penjual Kopi di Karawang Soal Pertamax Oplos dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Itu Tidak Kreatif!