Manadonesia.com - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Heri Hermansyah menuturkan terkait hasil rakor empat Organ UI tentang disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, terjadi polemik disertasi Bahlil yang saat itu mengambil Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia untuk dibatalkan.
Polemik itu muncul setelah adanya dugaan risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang beredar luas di media sosial.
Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.
Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan oleh UI.
Penangguhan itu dilakukan pada November 2024 lalu berdasarkan hasil rapat empat organ UI.
Terkini, Heri mengungkap hasil pertemuan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan bukan pembatalan disertasi Bahlil.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," tutur Heri dalam konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Heri mengatakan, pembinaan itu akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan Bahlil Lahadalia selaku mahasiswa dalam program studi tersebut.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," tuturnya.
Selain itu, Heri melanjutkan pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan permohonan maaf pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun
Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Mulai dari Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan
Prediksi Razman Arif Nasution Tepat, Ini Komentarnya Soal Penahanan Nikita Mirzani: Prihatin Terhadap Penangkapan Adik Saya
Mensos Saifullah Sebut Banjir Jakarta Mulai Surut Setelah 3 Hari, Ungkap Sebagian Pengungsi Mulai Kembali ke Rumah Masing-masing
Peralatan Sekolah hingga Seragam Terendam Banjir, Pengungsi Pelajar di Jakarta Timur Ngadu ke Mensos: Semuanya Kena Pak
Update Kasus Kecelakaan Bendum Demokrat Renville Antonio: Sopir Pikap Jadi Tersangka
Klaim dari Sahabat Dekat, Penahanan Nikita Mirzani Disebut Pengalihan Isu Kasus Korupsi di Indonesia: Wajar Kamu Dijadikan Tumbal Politik
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jika Bayar Gaji THL Tahun 2025 Bisa Jadi Temuan BPK dan Berpotensi Kasus Hukum!
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak
Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai Diminta Revisi Disertasi: Apapun Putusan UI, Saya Ikut