Manadonesia.com - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali mencoreng nama baik perusahaan BUMN tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-orang Senang," yang digunakan oleh para tersangka.
Nama grup tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Bagaimana bisa mereka merasa "senang" di tengah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat?
Sebuah ironi ini semakin mencolok mengingat skema korupsi yang mereka jalankan telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun.
Seperti yang diketahui, enam tersangka berasal dari lingkungan PT Pertamina, antara lain:
1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI
2. Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
3. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
4. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
5. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
6. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang terlibat sebagai broker dalam transaksi impor minyak:
1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, ditemukan bahwa para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah.
Tindakan ini memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal melalui markup harga dan komisi dari transaksi tersebut.
Terkait dengan keberadaan grup "Orang-orang Senang," penyidik masih mendalami apakah ada bukti komunikasi yang mengarah pada perencanaan atau koordinasi dalam aksi korupsi tersebut.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa analisis percakapan dalam grup ini bisa menjadi bukti tambahan yang memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Selain itu, dampak dari skandal ini sangat luas, tidak hanya bagi PT Pertamina sebagai perusahaan negara, tetapi juga bagi masyarakat yang terdampak fluktuasi harga BBM akibat ketidakstabilan dalam rantai pasokan minyak mentah.
Artikel Terkait
Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Narkoba!
Dibongkar Bibi Kim Sae-ron, Gold Medalist Pernah Menagih Uang Kompensasi DUI Rp7,8 Miliar kepada Mendiang di Tahun 2024
Heboh di Medsos, Kim Soo-hyun Dikabarkan Pacari Mendiang Kim Sae-ron Saat Masih di Bawah Umur
Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Update Skandal Korupsi Tom Lembong: JPU Nilai Nota Keberatan Eks Mendag Itu Masuk Pokok Perkara
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
Kata KPK Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar
Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang