DPR Prihatin dengan Kondisi Gedung dan Studio Milik PFN, Ifan Seventeen: Sidak Bentuk Perhatian Negara

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:36 WIB
Kunjungan DPR ke PT PFN menemukan banyak studio rusak. (Instagram/sufmi_dasco)
Kunjungan DPR ke PT PFN menemukan banyak studio rusak. (Instagram/sufmi_dasco)

Manadonesia.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, beserta jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor PT Produksi Film Negara (PFN) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rombongan DPR tersebut hadir sekitar pukul 09.00 WIB dan berkeliling di kompleks gedung PFN.

Dalam sidak ini, Dasco menunjukkan keprihatinannya mengenai kondisi gedung dan studio yang dimiliki oleh PFN.

“Kami telah melihat kondisi terkini perusahaan film negara dengan keadaan yang cukup memprihatinkan, bangunan lama,” ujar Dasco saat menemui wartawan usai berkeliling.

Saat ditanya mengenai kekurangan dari studio yang dimiliki oleh PFN, para wakil rakyat ini mengatakan bahwa semuanya masih kurang.

“Semuanya kurang, peralatan nggak ada sama sekali, studio ada yang bagus tapi banyak yang memprihatinkan,” imbuhnya.

“Sarana pendukung sangat minim,” ujarnya lagi.

Mengenai sidak ini, Dasco mengatakan sebagai bentuk dukungan kepada PFN sebagai pusat konten negara.

“Kita lihat dinamika, kita sidak, dan kita tadi berpikiran bener-bener ini sangat kita dukung dan kita akan terus dukung perusahan film ini menjadi pusat konten negara,” ucapnya.

Sementara itu, Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen yang baru saja diangkat sebagai Dirut PT PFN mengatakan kalau menyebutnya sebagai perhatian dari negara, bukan sidak.

“Kita bersyukur banget setelah puluhan tahun, bahkan kita tidak, belum pernah diberi ruang audiensi di komisi di DPR, Alhamdulillah hari ini malah didatangi,” ujar Ifan.

“Jadi ini bentuknya bukan sidak, lebih ke perhatian, akhirnya negara bisa hadir di PFN, ini hari yang bersejarah PFN,” imbuhnya.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X