Manadonesia.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus bergulir.
Meski keluarga korban FH (21) telah menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan hingga tuntas.
Pertemuan antara dua keluarga berlangsung beberapa hari setelah peristiwa terjadi.
Keluarga pelaku, melalui perwakilan, mendatangi pihak korban dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, A, kakak ipar korban, menyebut bahwa upaya itu baru terjadi setelah keluarga korban terlebih dahulu berusaha menghubungi.
"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” ujar A dalam keterangannya pada Kamis, 10 April 2025.
“Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," jelasnya.
Meskipun keluarga menyatakan sudah memaafkan, A menegaskan bahwa perbuatan Priguna tetap tak bisa dibenarkan.
"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi keadilan, keluarga FH menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ujarnya.
Mereka berharap keadilan ditegakkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan tak menimbulkan korban lainnya.
"Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.
Sementara itu, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi.
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujar Ferdy.
Artikel Terkait
IHSG Dibuka Naik 5,5 Persen pada Kamis, 10 April 2025 Pasca Trump Tunda Tarif Impor
Presiden AS Donald Trump Tunda Tarif Impor Kecuali ke China, namun Tetap Terapkan 10 Persen ke 75 Negara Termasuk RI
Pasca Viral Libur Tanpa Izin hingga Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran 2025, 2 Kepala Daerah Jabar Ini Kena Sentil Dedi Mulyadi
Pilu Calon Istri usai Kekasihnya Tewas dalam Kecelakaan Mobil Rombongan Umroh di Gresik: Dia Bilang, 'Aku Berangkat'
Daftar Korban Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Umroh vs Bus Rajawali Indah di Gresik, Jatim: 7 Orang Tewas, 2 Luka
Nahas, Ayah-Anak Tewas usai Mobil Panther Oleng Tabrak Bus Rajawali Indah di Gresik Jawa Timur
Kisah Ketenaran Titiek Puspa yang Dulu Seharum The Beatles usai Pahlawan Seni Indonesia Era 60-an Itu Kini Telah Wafat
Prabowo Kenang Titiek Puspa Sebagai Musisi Legendaris, Ternyata Dulu Pernah Hits Nyanyikan Lagu Ciptaan Soekarno
Pilu Inul Dampingi Eyang Puspa Embuskan Napas Terakhir, Sebut Kondisi Almarhumah Sempat Membaik, Lalu Berangsur Menurun
Mengenang Titiek Puspa, Tokoh Seniman yang Gaungkan Seni Musik Indonesia di Tengah Demam Musik Barat Era 60an