Manadonesia.com - Isu tentang reshuffle Kabinet Merah Putih kembali terangkat.
Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa reformasi 1998 buka sesuatu yang harus diperingati, namun harus diulangi.
Caranya adalah dengan melakukan reshuffle pada kabinet yang saat ini berada di pemerintahan.
“Tugas presiden mengganti mereka yang tidak bicara tentang sosialis dan itu namanya perubahan paradigma baru,” kata Rocky Gerung saat hadir di acara peringatan reformasi 1998 di Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.
“Jadi sekali lagi ada kesempatan bagi kita untuk mengulangi energi reformasi, kita ingin bukan memperingati reformasi, tapi mengulangi reformasi,” terangnya.
Mengenai munculnya isu reshuffle, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa semua itu adalah kewenangan milik Presiden Prabowo.
“Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Oleh karena itu, ia tidak ingin melakukan hal-hal yang tidak berada di dalam naungannya, termasuk mengenai reshuffle kabinet.
“Kita itu jangan berpikir bertindak melewati batas kewenangan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Istana sendiri belum buka suara terkait isu reshuffle kabinet ini.
***
Artikel Terkait
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi
Kala Prabowo Ingat Sudah Tak Muda Lagi, Ungkap Rencana Besar untuk RI demi Tinggalkan Nama Baik
Maxime Bouttier Ngaku Tak Menyangka Bisa Nikahi Luna Maya: Sekarang Masih Canggung
Liburan Berujung Duka, Elf Rombongan Wisatawan dari Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, 5 Orang Meninggal
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia
DPR Dukung Ide Kampung Haji yang Digagas Prabowo, Optimis Bisa Kurangi Biaya Akomodasi Jemaah
Ramai Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Garuda Jelang Lawan China, PSSI Sebut Bek Jangkung Itu Ingin Fokus ke Klubnya
Kemenag Blak-blakan Ungkap Alasan Aparat Arab Saudi Lebih Ketat pada Jemaah Calon Haji Asal Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya
264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri