DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen untuk Tahun 2026

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 14:06 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)

Manadonesia.com - Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.

Di tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus.

Komisi VIII DPR pun bereaksi mengenai isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.

Baca Juga: Optimis Entaskan Kemiskinan Sebelum 2045, Prabowo Sebut Banyak Lembaga Dunia Ramal Indonesia Masuk 5 Besar Negara Perekonomian Kuat

Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Maman juga mengungkapkan bahwa dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.

Ia juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.

“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.

Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri membenarkan wacana tersebut memang diajukan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.

Untuk tahun depan, pengelolaan manajemen haji Indonesia buka lagi dari Kementerian Agama melainkan BP Haji.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X