Jemaah Haji Indonesia Ternyata Dilarang Bawa Air Zamzam ke Tanah Air, Begini Skema Pembagiannya dari Petugas

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:55 WIB
Foto imbauan laporan jemaah haji Indonesia yang menggunakan SPLP kepada petugas. (Kemenag.go.id)
Foto imbauan laporan jemaah haji Indonesia yang menggunakan SPLP kepada petugas. (Kemenag.go.id)

Manadonesia.com - Usai puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), satu per satu kelompok terbang (kloter) mulai pulang ke Indonesia.

Dalam perjalanan pulang ke Indonesia, rupanya jemaah haji tidak diizinkan untuk membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat.

Meski tak diizinkan dibawa sendiri, petugas akan membagikan air zamzam setelah tiba di Indonesia.

Baca Juga: Amarah China-Pakistan usai Gempuran Israel ke Wilayah Iran, Mengutuk Keras hingga Klaim Pelanggaran Berat

“Air zamzam akan dibagikan kepada jemaah di embarkasi di Indonesia,” ujar Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah di Madinah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Selanjutnya, dari petugas akan membagikan 5 liter air zamzam kepada setiap jemaah haji.

“Masing-masing jemaah akan menerima satu galon berisi lima liter, jadi tidak perlu membawa air zamzam dalam kabin pesawat,” terangnya.

Mengingat ada larangan mengenai air zamzam di dalam kabin pesawat, Abdillah mengimbau untuk para jemaah tidak memaksakan untuk membawa dan menyimpannya di koper maupun tas lainnya yang masuk ke dalam kabin.

“Kami mohon kepada jemaah yang belum berangkat ke bandara agar sejak dari hotel sudah menyiapkan barang bawaan sesuai aturan karena ini demi kelancaran proses pemeriksaan di bandara,” imbuhnya.

Sementara itu, barang yang boleh dibawa ke kabin oleh jemaah haji saat pulang ke Indonesia adalah tas paspor dan koper kecil.

Untuk koper kecil yang masuk kabin, berat maksimal yang diizinkan adalah 7 kg.

Sedangkan koper besar akan ditimbang di lobi hotel dengan berat maksimal 32 kg
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X