Manadonesia.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak angkat bicara soal penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli membeberkan bahwa rencana ini adalah untuk menggeser mekanisme pembayaran pajak.
Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menyempurnakan sistem perpajakan digital.
"Rencana ketentuan ini bukanlah pengenaan pajak baru,” kata Rosmauli dalam keterangan resmi, Sabtu 28 Juni 2025.
“Ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace," lanjutnya.
Rosmauli juga menjelaskan bahwa PPh tetap dikenakan pada setiap penambahan kemampuan ekonomis, termasuk dari penjualan barang dan jasa secara daring.
Namun, wacana yang sedang digodok pemerintah ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak.
Pasalnya, proses pemungutan pajak akan langsung terintegrasi dengan platform digital tempat pedagang melakukan transaksi.
Selain jtu, DJP juga menjelaskan bahwa pelaku usaha individu dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta tetap akan dibebaskan dari kewajiban membayar PPh.
"UMKM orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta tetap tidak dipungut pajak," jelas Rosmauli.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan adil, sekaligus mengurangi beban administrasi bagi para pelaku usaha daring, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).***
Artikel Terkait
Amarah Kim Jong Un usai Donald Trump Ikut Campur Konflik Israel vs Iran, Sebut Itu Langkah yang Sembrono
Pesawat 'Misterius' China Dilaporkan Mondar-Mandir ke Iran Meski Berpotensi Jadi Target Gempuran Israel-AS
Harga Minyak Dunia Melejit Usai AS dan Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran, Brent Sentuh Rp1,2 Juta per Barel
Mengklaim Ingin Wujudkan Perdamaian, Wapres AS: Kami Perang Melawan Program Nuklir Iran, Bukan Negaranya
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Tuk Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Pasha Ungu Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Netizen Curiga Gimmick
Donald Trump: Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Penuh, Dimulai Bertahap dalam 24 Jam
Prabowo Kumpulkan Menteri-Panglima TNI di Hambalang Tuk Bahas Kondisi Dunia yang Kini Tengah Dilanda Konflik
Ramai 'Kursi Kosong' Dubes RI di AS-PBB, Istana Kini Sebut Nama Calonnya Sudah di Tangan Prabowo
Soal Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi, Tom Lembong Sebut Ayah Gibran Itu Pernah Perintahkan Tuk Penuhi Stok Gula Nasional