Manadonesia.com - Kekosongan posisi duta besar Indonesia di beberapa negara penting sempat menjadi pembahasan.
Atas kekosongan posisi duta besar ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan bahwa hal tersebut adalah kelalaian kementeriannya.
Hal tersebut ia sampaikan di depan para anggota Legislatif saat melakukan rapat bersama Komisi I DPR.
“Saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini (penunjukan duta besar) tidak berlangsung dengan cepat dan smooth,” ujar Sugiono saat ratas di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.
Ia kemudian menjanjikan bahwa posisi duta besar akan segera diisi dengan mengusulkan beberapa nama dalam dua hari ke depan.
“Tapi yang pasti untuk beberapa pos tadi yang disebutkan, kami berharap dalam satu dua hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera,” imbuhnya.
Baca Juga: 12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak: Diplomasi RI Bisa Terganggu
Sugiono kemudian membenarkan bahwa posisi para duta besar sangat penting dan harus segera diisi untuk menghindari kekosongan jabatan yang lebih lama.
Meski kosong, Sugiono mengaku bahwa kementeriannya masih bisa melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan.
“Kami tetap bisa melaksanakan semua tugas-tugas perwakilan di negara-negara yang tidak ada duta besarnya dengan cukup lancar,” tambahnya.
Seperti diketahui, Indonesia tidak menempatkan duta besar di beberapa negara penting termasuk Amerika Serikat.
***
Artikel Terkait
Mengintip Kekurangan Suzuki Fronx di Balik Godaan Interiornya yang Terbilang Elegan
Titah Prabowo Minta Polisi Turun ke Rakyat Tuk Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga RI
Curhat Mulan Jameela Terus Digunjing, Ahmad Dhani Kini Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
Update Skandal Impor Gula: Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel, Klaim Sempat Operasi Pasar
Peterpan Dikabarkan Comeback, Uki Kautsar: Kembali Hanya pada Rabb-Ku
Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong: Yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta
12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak: Diplomasi RI Bisa Terganggu
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Aplikator Setuju dan Kajian Sudah Final
Menlu Sugiono Akui Tak Mudah Mencari Duta Besar, Yakinkan Tugas Tetap Lancar Meski Ada Kekosongan Dubes Sementara